Bupati Bersama Wabup Palas Resmikan 3 Kantor OPD

Sebagaimana kita ketahui bersama kata Bupati, selama ini Dinas yang disebutkan tadi masih menempati gedung sementara untuk melaksanakan kegiatan operasional perkantoran, Dinas Pendidikan pinjam pakai gedung sekolah, bahkan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran harus menyewa gedung.

“Kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Satpol PP dan Pemadam Kebakaran silahkan menggunakan gedung baru ini, sebagai gedung dalam pelaksanaan kegiatan operasional perkantoran,”ungkap Bupati H Ali Sutan Harahap yang akrab disapa TSO itu.

Lebih dari itu TSO juga berpesan agar bangunan ini dirawat dan dijaga bersama sebagai asset daerah Kabupaten Palas. Jadikanlah momentum hari ini untuk membawa semangat baru didalam meningkatkan kinerja bersama,”terangnya.

Dikatakan, semangat baru saja tidak cukup, dan harus ditopang oleh kapasitas kelembagaan yang kuat, dan kompetensi SDM yang kuat serta sarana dan prasarana yang salah satunya gedung baru yang merupakan penunjang kinerja bersama.

TSO juga berharap selain dapat meningkatkan semangat dan gairah pegawai dalam bekerja juga harus dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan bidang tugas masing-masing.(Supriadi).

Baca Juga:  Diduga Maling Sepeda Motor Kades, Babak Belur Diamuk Massa dan dilarikan ke RS Rantau Prapat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.