Jika memungkinkan ini bisa di lakukan di kecamatan lainnya dikabupaten
Sarolangun ini, BAZBAS adalah
Lembaga resmi sebagai pengumpul zakat dari masyarakat umum maupun PNS yang ada di Kabupaten Sarolangun.
“Menyalurkan Zakat melalui BAZNAS untuk itu kedepannya agar berkembang lebih besar lagi sehingga bisa membantu. meningkatkan Ekonomi masyarakat di kabupaten Sarolangun ini,” Terang PJ Bupati Sarolangun.
(PB Asmara)