“Sesuai arahan Presiden paling lambat tanggal 31 Juli harus sudah disalurkan kemasyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, seorang ibu rumah tangga, Asnawati yang tinggal di Kualian mengatakan, di tengah pandemi Covid – 19, dirinya mengaku mendukung apa yang telah dianjurkan oleh pemerintah, mengingat ini juga demi kebaikan bersama.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah beserta seluruh jajarannya atas bantuan ini, tentunya sangat bermanfaat bagi kami, semoga pandemi covid19 cepat berlalu sehingga perekonomian bisa segera pulih seperti dulu,“ harapnya. (Rls)