“Jika semua kriteria terpenuhi, prosedur permohonan sudah dilalui dan dikabulkan mentri, pelaksanaan PSBB dilakukan selama masa inkubasi terpanjang,14 hari. Jika masih terdapat bukti penyebaran
berupa adanya kasus baru, dapat diperpanjang dalam masa 14 hari sejak
ditemukannya kasus terakhir,” kata dia.
Sementara di kabupaten Siak saat ini, PDP tercatat 16 orang. PDP sedang dirawat 11 orang, dinyatakan meninggal dunia 2 orang, sembuh 3 orang. Dari 11 orang yang dirawat sebanyak 3 orang menunjukkan hasil tes swabnya negatif dan 1 orang dinyatakan positif.
“Sebaran PDP berada di 6 kecamatan dari 14 kecamatan yang ada di Siak. Artinya apa, kita belum berada pada kondisi sebagaimana kriteria dari aturan main PSBB. Meski demikian, kita terus persiapkan diri bila kita mencapai pada kriteria yang ditentukan. Semoga saja kita di Siak tidak sampai sejauh itu,” kata dia.
Upaya Percepatan Penanganan Covid 19
Bupati Siak Alfedri berupaya keras mempercepat penanganan wabah Covid 19 di kabupaten Siak. Selain melakukan peralihan anggaran DAK kesehatan, DID dan anggaran di Disperindag Siak, ia juga mengumpulkan donasi pribadi pejabat, anggota DPRD, sumbangan Baznas, BUMD/BUMN dan pihak swasta.
“Melihat eskalasi Covid 19 meningkat, saat ini kita sedang melakukan penghitungan ulang untuk mempersiapkan diri lebih jauh. Kita sedang melakukan rasionalisasi anggaran di masing-masing OPD untuk kepentingan penanganan wabah Covid 19,” kata dia.
Berdasarkan SKB Mendagri dan Menkeu, pihaknya memangkas belanja barang dan jasa di masing-masing OPD sebesar 50 persen. Anggaran ini diperuntukkan untuk penanganan Covid 19. Karena itu pihaknya melaksanakan refocusing dan realokasi anggaran.
“Ini belum kelar semua, karena masih dalam proses rasionalisasi anggaran. Pada intinya semua sudah setuju jika pemotongan 50 persen dilaksanakan,” kata dia.