Bupati Alfedri : Kita Persiapkan PSBB, Diusulkan Bila Memenuhi Kriterianya

Siak525 kali dibaca

Kemudian, terjadinya transmisi lokal di suatu area atau wilayah menunjukkan  bahwa virus penyebab penyakit telah bersirkulasi di area atau wilayah  tersebut, bukan merupakan kasus dari daerah lain. 

“Artinya, penyebaran Covid 19 bukan lagi datang dari orang dari daerah lain tetapi sudah terjadi transmisi lokal generasi kedua dan ketiga. Penyebarannya antar warga,” kata dia.

Lebih lanjut ia menjelaskan, PSBB di suatu wilayah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan berdasarkan permohonan gubernur/bupati/walikota, atau Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Mekanisme permohonan tersebut juga diatur, bukan sembarangan saja,” kata dia.

Mekanismenya tersebut, kata dia, gubernur atau bupati/walikota menyampaikan usulan kepada Menkes disertai dengan data gambaran epidemiologis dan aspek lain seperti ketersediaan logistik dan kebutuhan dasar lain, ketersediaan fasilitas

kesehatan, tenaga kesehatan, dan perbekalan kesehatan termasuk obat dan alat kesehatan.

“Data yang disampaikan kepada menteri juga termasuk gambaran kesiapan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19,” kata dia.

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 dalam menyampaikan usulan kepada Menkes untuk penetapan PSBB di wilayah tertentu, berdasarkan penilaian terhadap kriteria PSBB itu sendiri.

“Permohonan oleh gubernur/bupati/walikota itu dapat disampaikan secara sendiri-sendiri atau bersama-sama,” kata Alfedri.

Sebelum bupati/walikota mengajukan daerahnya ditetapkan PSBB maka terlebih dahulu berkonsultasi kepada gubernur.  Surat permohonan penetapan PSBB juga ditembuskan kepada gubernur.

Penetapan PSBB oleh Menkes dilakukan 

berdasarkan rekomendasi kajian dari tim yang dibentuk yang sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19. Kajian tersebut berupa kajian epidemiologis dan kajian terhadap aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan. 

Baca Juga:  Drs.Alfedri M.Si Ambil Formulir Pendaftaran BALON Bupati di Kantor NASDEM Kabupaten Siak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.