Siak, lintas10.com- Bupati Siak Alfedri membuka secara langsung Sosialisasi Penerapan Tata Kelola Managemen ASN Berbasis Sistem Merit dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, kantor Bupati Siak, Kamis Siang (18/3/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Siak Alfedri mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting, karena Kabupaten Siak termasuk kedalam 4 kabupaten/Kota di Provinsi Riau, yang ditunjuk sebagai pilot projek pelaksanaan Penerapan Tata Kelola Managemen ASN Berbasis Sistem Merit.
“Pada tanggal 05 Februari lalu, kami juga telah menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan Pemerintah Kabupaten Siak, untuk membangun Tata Kelola Manajemen ASN berbasis Sistem Merit, dan bersedia untuk menerima pembinaan oleh Kanreg XII BKN Pekanbaru”, kata Alfedri.
Sistem merit sendiri adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.
“Sistem Merit sendiri mempunyai tujuan yakni, pertama Merekrut ASN yang profesional dan berintegritas dan menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya”, jelas Alfedri.
Tujuan kedua yakni Mempertahankan ASN melalui pemberian kompensasi yang adil dan layak. Yang ketiga Mengembangkan kemampuan ASN melalui bimbingan dan diklat, dan yang terakhir Melindungi karier ASN dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit (nepotisme, primordialisme).
Selain itu, beberapa manfaat dari Penerapan Tata Kelola Managemen ASN Berbasis Sistem Merit, adalah Merekrut ASN yang profesional dan berintegritas dan menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya, serta Mengembangkan kemampuan dan kompetensi ASN.