Lintas10.com, MEDAN – Sejumlah penggiat anti narkotika menanggapi peredaran narkoba di Traxx Club dan KTV yang telah mendapat sorotan. Kali ini dari Ketua DPW Gerakan Indonesia Anti Narkoba (GIAN) Sumatera Utara, Kamal Ilyas.
Kamal Ilyas mendukung pihak – pihak terkait untuk melakukan tugas dan fungsinya pasca ditangkapnya seorang waitres di tempat hiburan malam, Traxx Club dan KTV yang berinisial JU (37) pada Rabu (26/8) kemarin.
“Tempat hiburan itu harus ditutup, saya mendukung pihak kepolisian, dinas pariwisata maupun satpol PP,” tegas Kamal, Rabu (30/8).
Hal itu ia tegaskan mengingat Sumatera Utara sudah masuk peringkat pertama dalam kasus peredaran narkoba.
“Kalau ingin Sumatera Utara bersih dari narkoba. Maka harus diputus rantai – rantai penyebarannya,” Ucap Kamal sembari memberikan edukasi – edukasi untuk mencegah semakin banyaknya korban pemakai narkoba.
Tidak hanya itu, Pria yang dikenal sebagai pendukung kinerja kepolisian dalam memberantas narkoba ini juga berharap pihak kepolisian mengusut dan mengembangkan barang bukti yang didapat dari seorang waitres Traxx Club dan KTV.
Menurut pengamatan DPW Gian Sumut, yang ditangkap masih sebagian kecil dan di indikasikan hiburan malam tersebut sarang peredaran narkoba.
“Itu yang ketangkap baru 4 butir ekstasi. Nah, sebelum ketangkap itu pasti ada lagi yang sudah dijualnya,” bebernya.
Kamal juga meminta kepada Kapolda Sumatera Utara dan jajaran untuk serius memberantas peredaran narkoba, terutama di tempat hiburan malam maupun basis narkoba.
Senada dengan penegasan yang diutarakan DPW GIAN Sumut, sebelumnya, Ketua DPW Yayasan Pergerakan Anti Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (PANNA) Sumatera Utara, Vivian Arnie SH menduga pil ekstasi yang ditemukan Satnarkoba Polrestabes Medan milik pengelola usaha tempat hiburan malam.