Buntut Kasus Dugaan Pencurian Jam Tangan, PPI Sumut Laporkan AST ke Badan Kehormatan DPRD Sumut

Lintas SUMUT3,768 kali dibaca

1. Meminta kepada BKD untuk melakukan sidang Kode Etik kepada terduga AST Anggota DPRD Sumut terkait ulahnya yang mencerminkan sifat buruk serta telah mencoreng martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.

2. Meminta kepada BKD untuk memberikan sanksi tegas kepada terduga AST Anggota DPRD SUMUT yang telah mencederai kredibilitas DPRD Sumatera Utara.

3. PPI SUMUT meminta Sidang Kode Etik dilakukan secara terbuka agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengetahuinya, serta dapat mengembalikan nilai kepercayaan masyarakat kepada DPRD Sumatera Utara. (*Ly).

Baca Juga:  PAD Kota Medan "Terjun Bebas" di Sektor Perhotelan Restoran dan Hiburan, Kepala Bapenda Benny Sinomba Menutup Diri!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.