Bungkam Wartawan dengan UU ITE, FJMS Angkat Bicara

Hukrim, lintas Daerah796 kali dibaca

” Bahwa pada tanggal 07 April kami menyerahkan uang 5 juta pukul 15.00 wib kepada penyidik Aiptu P.S dikantornya di Polres Belawan, disaksikan oleh Syafaruddin” ucap salah seorang saksi yang meminta agar namanya tidak di publikasikan.

Lanjutnya, “Uang 5 juta itu kami yang kasih, 4 juta lagi itu mereka yang urus langsung. Taunya kami pas di Polres, kami tanya si Robby gimana? dijawab akan keluar juga telah ditebus 4 juta rupiah” tambah saksi lagi.

Bahkan dikatakan warga, setelah di bebaskan satu tersangka yang dilepaskan itu melarikan diri untuk menghindari panggilan susulan Kepolisian.

” Satu orang sudah kabur itu, katanya masih ada yang perlu di urus di kantor Polisi, udah nggak maulah dia” ucap warga kepada wartawan.

Terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Simatupang melalui Kasat Narkoba AKP Herikson Simanullang mengatakan akan melihat Berita Acara Pemeriksaan kata dia.

“Sy akan lihat hasil pemeriksaannya , intinya pedoman Kami selaku Penyidik adalah berdasarkan Proses Penyidikan yang dituangkan di Berita Acara Pemeriksaan ( BAP )” pungkas AKP Herikson Simanullang.

Lanjutnya bahwa tersangka Syafruddin di proses sampai Persidangan.

“Terkait yg 2 Orang lagi ikut diamankan tidak terbukti ( Negatif BB ) dan Urine Positif , maka sesuai UU yg berlaku di NKRI , ke-2 orang tsb di Asesment” kata dia.

Kekinian, AKP Herikson Simanullang menerangkan ada kekeliruan informasi yang ia sampaikan. “Syafrudin yg Sy terangkan kemarin yg TKP Bom Lama, namanya sama Syafrudin, ternyata ini yg ditangani penyidik pembantu Pak Surbakti” ucapnya. Kamis (23/06/2022).

Disinggung terkait adanya uang tebusan untuk membebaskan dua tersangka, Erikson membantah tidak ada menerima uang dari keluarga tersangka.

Baca Juga:  Pakar Hukum Peradi Medan Soroti Pemungutan Retribusi Indomaret, Ini Penjelasannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.