Bungkam Wartawan dengan UU ITE, FJMS Angkat Bicara

Hukrim, lintas Daerah796 kali dibaca

Tugas dan Fungsi (Tupoksi) wartawan sudah jelas diatur secara tegas dalam UU Pers. Jika masih ada oknum Kasat yang karena dikonfirmasi ataupun diberitakan lalu merasa resah, itu artinya ada yang tidak beres, dan perlu diketahui oleh atasannya.”

Lanjutnya, “Terkait pesan WA yang bernada ancaman kepada wartawan, saya kira sudah patut diadukan ke Propam Polda agar yang bersangkutan diperiksa,” tegas Devis.

Diberitakan sebelumnya, AKP Erikson Simanullang mengancam wartawan dengan UU ITE tentang pasal penghinaan. Dalam pemberitaan yang dimuat di media jelas telah memberikan ruang untuk menjawab apa yang sebenarnya terjadi. Dalam pemberitaan tersebut juga telah dimuat berupa bantahan dari pihak Polres Pelabuhan Belawan.

Isi pemberitaan yang ditayangkan dalam media online yang mendapat ancaman itu berawal dari informasi masyarakat yang telah di publikasikan dalam sejumlah media, terkait adanya kejanggalan tentang tiga tersangka penyalah gunaan narkotika yang ditangkap personil Polsek Medan Labuhan baru baru ini. Ke tiga pelaku yang diamankan dari Pasar X Gang Setia Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang pada tanggal 07 April 2022 kemarin yakni Syafaruddin, Masrul Amin alias Acuan dan Robby Hermansyah Nainggolan.

Dari penangkapan ini turut diamankan barang bukti 19 paket sabu – sabu berat bersih 2,21 gram, satu unit timbangan digital, satu buah sekop, satu blok plastik kecil baru isi kosong, dua kotak rokok gudang garam Surya dan 1 unit henpon Nokia hitam.

Selanjutnya ketiga pelaku diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ironisnya dua dari tiga pelaku yang diamankan dikabarkan sudah dibebaskan dengan diduga menyerahkan uang tebusan 9 juta rupiah secara bertahap.

Baca Juga:  Desa Karang Mendapo Mencekam ini Kronologinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.