Pelalawan, lintas10.com – Pemerintah Kabupaten Pemkab) Pelalawan kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau. Keberhasilan itu merupakan yang kedelapan kali secara berturut-turut sejak tahun 2011.
Penyerahan LHP dan opini WTP LKPD Tahun Anggaran 2019 untuk Pemkab Pelalawan tersebut disampaikan Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau, Thomas Ipoeng Andjar Wasita langsung kepada Bupati Kabupaten Pelalawan HM Harris dan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Adi Sukemi di Auditorium Lantai II Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau, Pekanbaru dengan tetap memakai protokol Kesehatan, Senin (29/06/2020) lalu
Opini ini diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai pada tahun 2019 yang lalu.
“Alhamdulillah, ini merupakan kali kesembilan berturut turut kita meraih opini WTP dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau,” ujar Bupati Pelalawan HM Harris di Pangkalan Kerinci, Senin (29/6/2020) lalu
Hal ini membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pelalawan berniat baik dalam penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Ini semua karena sesuai dengan harapan mereka, makanya kita diberi penghargaan sekaligus untuk memacu kita terus dalam penyajian laporan yang kompatibel,” terangnya.
Bupati Harris berharap opini WTP yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan dapat menjadi motivasi untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah maupun aset dan tentunya untuk tetap dapat dipertahankan di tahun-tahun berikutnya.