Briptu Nopri Sosialisasi Saber Pungli Kepada Warga Samba Katung

Kalimantan Tengah, lintas10.com- Personil Polsek Katingan Tengah Gencar melaksanakan kegiatan Sosialisasi saber pungli kepada masyarakat, kali ini yang menjadi sasaran sosialisasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Tengah Briptu Nopri adalah masyarakat Desa Samba Katung, Katingan Tengah, Katingan, Kalteng, Senin (31/08/2020) Pagi.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Perpres No 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009.

Kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan Tengah Ipda Bahrul Ilmi, S.Sos. menjelaskan kegiatan sosialisasi saber pungli bertujuan agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai pelayanan yang baik kepada masyarakat. (AT-humas polda kalteng)87

Baca Juga:  Ciptakan Rasa Aman, Polsek Pangkalan Lada Patroli Obyek Wisata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.