Lintas10.com, SIAK – Bripka Jekson Rinto Lamsihar Simanjuntak SH adalah salah satu anggota Polres Siak yang saat ini bertugas serta menjabat Panit II Reserse Kriminal Polsek Minas yang mendapatkan penghargaan atau Reward dari Kapolres Siak AKBP Restika Pardamean Nainggolan, reward itu diberikan kepadanya bukan serta merta tanpa alasan, atas prestasi nya lah selama bertugas di salah satu polsek di wilayah hukum Polres Siak yang rawan terhadap tindakan kriminalitas, maklum saja keberadaan ia bertugas berada di jalan lintas antar kabupaten dan Provinsi, bersama tim reskrim Polsek Minas mampu mengungkap peredaran narkoba dan pelaku pencurian bermotor (curanmor).
Sejak kecil pria kelahiran Kecamatan Minas ini telah memiliki cita-cita menjadi Polisi, dengan tujuan yang cukup mulia yakni ingin mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa akhirnya do’a keturunan berdarah tapanuli itu pun terwujud. pertama kali ditugaskan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan langsung mendapatkan amanah di bagian Reserse, seiring waktu berjalan masa bertugas dihabiskan selama 6 tahun di NTB, pada akhir 2008 Polisi yang tanpa kompromi terhadap tindakan kejahatan ini pun pindah tugas ke Polda Riau dan ditempatkan di Mapolres Siak tetap di percaya pimpinan di satuan Reskrim.
Suami dari Angelita Br Sitorus ini sesuai dengan tugas pokok sebagai abdi negara akan menjalankan dengan sebaik-baiknya. Menurutnya sebagai polisi harus mampu memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara.
Dalam perjalanan sebagai Polisi yang ditugaskan di Reskrim ia menyebutkan memiliki tantangan yang cukup besar serta resiko yang cukup tinggi, namun semua itu tidak pernah terpikirkan anak ke 4 dari 6 bersaudara ini, demi tugas dan pengabdian itulah yang menjadi tanggung jawabnya.