Kalimantan Tengah, lintas10.com- Personel Polsek Basarang Brigadir I Wayan Wijaye melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) kepada warga di Basarang Jaya Kec. Basarang Kab. Kapuas Prov. Kalimantan Tengah. Kamis (3/9/2020) pukul 11.00 WIB.
Wayan menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan tersebut untuk mencegah terjadinya Karhutla di Kec. Basarang Kab. Kapuas, Kalteng.
“Kami mengimbau kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap Karhutla, karena saat ini sudah memasuki musim kemarau dan apabila ada kebakaran lahan agar segera dipadamkan sebelum menjadi besar,” ujarnya.
Wayan juga menambahkan agar jangan membuka lahan Pertanian dengan cara membakar, karena dapat beresiko terjadinya karhutla yang dapat membahayakan bagi warga serta dapat menimbulkan terjadinya polusi udara dikarenakan asap karhutla.
“Semoga warga dapat menerima imbauan dengan baik serta Kec. Basarang tidak ada terjadi karhutla. Dengan warga yang dapat mematuhi aturan yang berlaku,” akhirnya. (AT-humas polda kalteng)44