LABUSEL, Lintas10.com- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan lakukan sosialisasi sistem pendaftaran tanah dan pengadaan tanah untuk kepentingan umum secara sistematis meliputi pengumpulan dan penetapan kebenaran data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa obyek pendaftaran tanah menurut Permen Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No: 12 Tahun 2017 tentang percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di aula kantor Bupati Jalinsum Desa Sosopan selasa (29/08/2017).
Lima Camat dan lima puluh dua Kepala Desa dan dua Kelurahan hadir dalam sosialisai tersebut guna dalam rangka percepatan yang dicanangkan Peresiden RI Joko Widodo dengan target lima juta bidang tanah untuk tahun anggaran 2017 dan tujuh juta bidang tanah untuk tahun anggaran 2018 serta sembilan juta bidang tanah untuk tahun anggaran 2019, seluruh bidang tanah tanpa terkecuali baik yang bidang tanah yang belum mempunyai hak atas tanah.
H.Hasian Harahap sebagai Kabag Adminstrasi sengketa tanah sekdakab mewakili Bupati membuka sosialisiasi tersebut dan menjelaskan ini tahap pertama perencanaan dan penetapan lokasi kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Labusel. BPN juga mengutus delapan pegawai BPN untuk sementara tetap dilabusel bagi juru ukur dan tiem fisik sampai urusan tanah selesai di Labusel.
“Kami akan berikan yang terbaik bagi masyarakat, dengan pendaftaran sistematis secara serentak bagi semua obyek tanah,” ujarnya.
Kepala BPN Rantau prapat Saut Ganda Tampubolon SH, MH sebagai narasumber sangat koperatif pada yang hadir
Dia juga menekankan bagi masyarakat yang belum mempunyai sertifikat agar segera mengumpulkan data fisik, data yuridis tanah agar dilakukan pemeriksaan tanah oleh anggota untuk pembuktian untuk jenjang penerbitan sertifikat tanah.
biaya nya brp?