Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Sebanyak 300 bidang lebih Sertifikat Tanah dari Program Nasional Sertifikat Gratis, yang dimana dibagikan langsung kepada warga kabupaten seruyan, kususnya pada warga di desa pematang limau, kecamatan seruyan hilir, oleh Agus dari pelayanan Kantor BPN (Badan Pertahankan Nasional) Kabupaten Seruyan, bersama dengan Pj. Kepala Desa, Jaelani dan jajaran perangkat Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, pada di hari Rabu(25/7/2018), dengan bertempat di Balai Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Pj. Kepala Desa Pematang Limau, Jaelani, ketika dikonfirmasi Lintas10.com, Rabu(25/7/2018), disaat disela sela sedang ikut membagikan Sertifikat Tanah untuk warganya, di desa pematang limau, mengatakan, Penerimaan sertifikat tanah pada tahap pertama yang masuk ke wilayah di desanya, Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, adalah sebanyak 300 lebih bidang sertifikat tanah, dan dimana yang dibagikan secara langsung kepada warga desa pematang limau, dengan bertempat pada di Balai Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.
Tambah Jailani, program kepemilikan sertifikat tanah gratis yang diberikan tersebut, dimana agar bisa meningkatkan pada perekononian warga di desa kami.
“Saat ini warga sudah memiliki sertifikat tanah hak milik dan kepada penerima sertifikat tanah agar disimpan dengan benar dan baik baik,” Ujarnya.
Sementara itu, Petugas dari BPN Kabupaten Seruyan, Agus, ketika dikonfirmasi Lintas10.com, menjelaskan, pembagian prona kita lakukan langsung kepada warga yang berhak mendapatkan program kepemilikan sertifikat gratis.
“Semuanya kami bagikan langsung, Selain agar transparan dalam pembagiannya, juga supaya masyarakat yang berhak segera mendapatkan sertifikat tanah dari program nasional sertifikat tanah gratis tersebut,” Ungkap Agus.