BPK Perwakilan Riau ke Siak, Ada Apa ya? Ini Penjelasannya

Siak495 kali dibaca

Kemudian BPK akan melakukan penilaian atau pengajuan terhadap kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Pendahuluan mungkin masih dalam konsep apakah ada temuan pemeriksaan terkait penyimpangan dari kepatuhan peraturan dari perundang-undangan.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Tengku Said Hamzah menginstruksikan agar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindaklanjuti permintaan dari yang disampaikan oleh Ketua Tim BPK RI.

“Saya harapkan agar para kasubag keuangan masing-masing OPD untuk aktif dan segera melakukan koordinasi untuk memenuhi permintaan dari tim BPK,” tegas Hamzah.

Hamzah bilang, tahun 2018 progres realisasi fisik dan keuangan kab Siak diatas 90 persen. Kemudian dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2018 kab Siak tidak mengalami devisit anggaran. Per 31 Desember Siak menerima pencairan dana dari pusat sebanyak Rp. 278 milyar.

Ia berharap seluruh laporan kegiatan dan keuangan dapat terealisasi dengan baik dan benar, sehingga tidak menimbulkan pelanggaran hukum serta dapat menyelesaikan laporan keuangannya dengan baik dan tepat waktu. (Rls)

Baca Juga:  Balai Latihan Penyuluhan Pertanian Kabupaten Siak Lapuk, Terkesan Dibiarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.