KOTAWARINGIN BARAT, lintas10.com–
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang digelar dan bertempat di Aula BPK Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng), Palangka Raya.
Opini WTP ini diraih berdasarkan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kobar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Perwakilan Provinsi Kalteng.
Dalam Penyerahan dan laporan hasil pemeriksaan dihadiri oleh Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah. Dan hasil Pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalteng Ade Irwan Ruswana, SE, M M, Ak CA. kepada Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah.
BPK Perwakilan Kalteng sesuai dengan kewenangannya berdasarkan pasal 23 E ayat (2) UUD 1945 ketetuan pasal 17 ayat (2) UU Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Kobar Tahun Anggaran 2017.
Pemeriksaan ini ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, dengan memperhatikan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, opini yang diberikan atas hasil Laporan Keuangan Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat tahun anggaran 2017 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Wakil Bupati Ahmadi Riansyah saat membacakan sambutan Bupati menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit, bimbingan, sekaligus arahan yang diberikan untuk kesempurnaan laporan keuangan Pemkab Kobar.kata Ahmadi Riansyah
Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah berkomitmen segala rekomendasi akan dijadikan rujukan untuk terus melakukan perbaikan ke depan.