BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan Raih Penghargaan Capaian UHC

Lintas SUMUT48 kali dibaca

Sementara itu, Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe dalam kata sambutannya mengungkapkan bahwa perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk merupakan prioritas Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Langkah ini sejalan dengan tag line Kota Padangsidimpuan, yaitu Padangsidimpuan Maju, Andal, Nyata, Tangguh, Aman, Profesional (Mantap).

“UHC Program JKN bertujuan untuk membuka akses layanan bermutu bagi penduduk, dan memberikan perlindungan keuangan ketika mengalami musibah sakit. Selain itu, cakupan kesehatan semesta juga memberikan kemudahan bagi penduduk yang belum memiliki JKN untuk mendapatkan penjaminan layanan kesehatan, serta peningkatan daya beli karena iuran dan pembiayaan pelayanan kesehatan telah dibayarkan oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan,” kata Letnan.

Letnana, juga menegaskan ditetapkannya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) tersebut, agar seluruh Faskes (Fasilitas Kesehatan) dapat melayani peserta BPJS.

“Dengan ditetapkannya Jaminan Kesehatan Nasional sebagai prioritas oleh Pemerintah Daerah Kota Padangsidimpuan, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang tidak terlayani di seluruh fasilitas kesehatan ketika sakit. Cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), penduduk dapat memperoleh layanan kesehatan yang diperlukan,” tegas Letnan. (MN).

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi di Kejati Sumut Dinilai Penuh Kejanggalan, Empat Petinggi Bank BTN Diistimewakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.