Padangsidimpuan, lintas10.com – BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan memberikan Penghargaan Capaian Universal Health Coverage (UHC) Kepada Pemerintah Kota Padangsdiimpuan di Alaman Bolak, Kota Padangsidimpuan, pada Minggu (16/06/24).
Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta, merupakan target Pemerintah untuk mencakup seluruh penduduk Indonesia dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kota Padangsidimpuan secara resmi menyandang gelar kabupaten/kota dengan cakupan kesehatan semesta menyusul dua kabupaten di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), yaitu Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal.
Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Presiden mengamanatkan BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga dan seluruh Pemerintah Daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota agar bersinergi dan berupaya secara optimal untuk memastikan seluruh penduduk dilindungi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dari aspek kepesertaan, per 1 Juni 2024 sebesar 96,98 persen atau sebanyak 222.488 jiwa dari total penduduk 229.408 jiwa penduduk Kota Padangsidimpuan telah terdaftar kedalam Program JKN. Dari jumlah tersebut, sebesar 75,82 persen jaminan kesehatan penduduk Kota Padangsidimpuan berstatus aktif dan siap dipergunakan.
Prestasi ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kota Padangsidimpuan di bawah kepemimpinan Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe dalam mewujudkan cakupan semesta Program JKN. Sebagai wujud kesungguhannya mendukung UHC, Pemerintah Kota Padangsidimpuan juga turut mengalokasikan anggaran untuk membayar iuran jaminan kesehatan bagi 46.571 jiwa warga Kota Padangsidimpuan.