Medan,lintas10.com-Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang terletak di Jalan Karya No.135, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara meniadakan pelayananan tatap muka bagi masyarakat Kota Medan dan Sekitarnya.
Pantauan Lintas10 di Lokasi Selasa pagi (16/02/2021), tampak pintu gerbang ditutup dan dijaga oleh securiti.
Namun para securiti tersebut melayani warga masyarakat yang datang hanya dari balik pagar.
Banner informasi terkait penutupan layanan juga telah di tempel di pagar kantor itu. Dimana banner itu menerangkan terkait ditiadakannya layanan tatap muka bagi masyarakat.
Informasi yang didapat dari salah seorang securiti, menjelaskan kalau layanan tatap muka di Kantor Cabang BPJS Medan sudah sejak beberapa bulan yang lalu di terapkan, tepatnya saat wabah virus Corona mulai mengganas di Kota Medan.
Namun kata securiti tersebut, tetap ada pelayanan tatap muka bagi warga yang kepentingannya sangat mendesak, dan dibatasi dengan nomor antrian hingga 75 orang saja.
Tidak diketahui pasti sampai kapan pembatasan layanan tatap muka di Kantor Cabang BPJS Medan itu akan berakhir.
Dari Banner informasi yang tertempel, Warga diminta untuk berurusan dengan BPJS Kesehatanan dengan cara online.
“Yth Bapak/Ibu peserta dan calon peserta program JKN-KIS untuk mencegah resiko penularan covid-19, Saat ini kami telah menyediakan layanan administrasi tanpa tatap muka melalui PANDAWA( pelayanan administrasi melalui Whatsapp) di nomor 081 1679 1003 atau melalui link https:// aline-kcmedan.com” demikian kalimat pembuka pada banner Informasi yang di Pampamgkan di depan Kantor BPJS kesehatan cabang Medan.
Adapun masyarakat yang dilayani tatap muka dalam banner itu menerangkan hanya untuk peserta Mandiri (PBPU Kelas 3), Peserta Penerima Bantuan Iuran dari Pemerintah (PBI), dan Peserta Bukan Pekerja.