Bobol Warung, Seorang Pemuda Diamankan Satreskrim Polres Kapuas

Kalimantan Tengah, lintas10.com- Satreskrim Polres Kapuas berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan di Depan Barak Suratin Jalan Tambun Bungai Gg 5 Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Prov. Kalimantan Tengah. Sabtu (29/8/2020) pukul 11.30 WIB.

Pelaku tersebut yaitu BM (27) yang sebelumnya warga Anjir Palambang Kec. Pulau Petak Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah yang sekarang sudah pindah tempat tinggal ke Desa Pulau Mambulau Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.

Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Tri Wibowo, S.E., S.I.K. menyampaikan hasil keterangan korban RI (25) yaitu saat korban dan suaminya pada sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 21.00 WIB yang lalu baru pulang dari rumah orang tuanya dan mampir di warung milik korban yang ada di Jl. Trans kalimantan Sei Beras Kel. Selat Barat Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng, lalu korban dan suaminya mendapati pintu warung telah terbuka.

“Kemudian korban mengecek barang-barang jualannya seperti rokok, PS II, Hp merk OPPO dua biji,tabung gas 3 kg serta tabungan celengan sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.500.000,- dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres kapuas,” tuturnya.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan petugas adalah satu buah kotak hp Oppo A51 W, satu buah Handphone Oppo A51 W
warna putih, satu buah kotak hp Oppo A1601 warna Gold, satu buah Handphone Oppo A1601 warna Gold, satu lembar celana jeans warna hitam merk H&A dan satu buah sepeda motor honda Sonic nopol DA 2632 NH, warna hitam.

Tri menambahkan pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kapuas guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Perwakilan Media Lintas10.com Silaturahmi Dengan Pj  Bupati Seruyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.