Lintas10.com, Medan – Angka kejahatan jalanan di Kota Medan menjadi perhatian sejumlah kalangan. Hingga muncul desakan untuk menembak mati pelaku begal. Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi merespons dan mengatakan tembak mati itu tidak bisa dilakukan begitu saja karena sudah ada aturannya.
“Bahwa tindakan kepolisian itu diatur oleh UU. Itupun diatur oleh peraturan Kapolri yang harus kita pedomani dalam setiap tindakan kita di kepolisian,” kata Hadi Wahyudi, sebagaimana dikutip dari Detik.com, Jumat (14/7/2023).
Perwira menengah Polri itu mengatakan pihak kepolisian juga menjunjung Hak Asasi Manusia. Menurutnya, tidak semua kasus begal harus ditembak mati.
Namun, kata Hadi, jika pelaku begal tersebut sudah mengancam nyawa masyarakat atau petugas kepolisian, maka personel polisi bisa memberikan tindakan tegas, seperti tembak mati kata dia.
“Kita tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, kita juga tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum yang kita jalankan,” ujarnya.
“Ada polisi dalam keadaan terdesak dia harus mengeluarkan tembakan peringatan. Kemudian dalam keadaan terdesak untuk menyelamatkan jiwa masyarakat, jiwa para petugas, tentunya tindakan tegas itu harus dilakukan,” sambung Hadi.
Dilain sisi, pernyataan kontroversi Wali Kota Medan Bobby Nasution sebelumnya menekankan aksi kriminal geng motor dan begal sadis yang tidak segan-segan membunuh korban sudah sangat meresahkan.
“Dan apabila masih sering terjadi, saya dengar pak Kapolres menyampaikan akan ditindak di lapangan walaupun harus ditembak mati. Itu kami rasa yang kita perlukan hari ini di wilayah kota Medan,” kata Bobby melalui akun instagram pribadinya beberapa waktu lalu.