BLH Rohil 2015 Lalu Klaim Wilayah Kabupaten Bebas Pencemaran

lintas10.com (ROKAN HILIR)- Bagansiapiapi- Badan Lingkungan Hidup (BLH) Rokan Hilir (Rohil) mengklaim, selama tahun 2015 kemarin, seluruh wilayah Kabupaten Rohil bebas atau bersih dari pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh perusahaan.

“Tak ada, tak ada lingkungan tercemar selama 2015, untuk Rohil aman,” ungkap Kepala BLH Rohil, Drs H Sukma Alfalah saat ditemui, Senin (15/2/16) di kantornya Batu Enam Bagansiapiapi.

Secara rutin lanjut Sukma, BLH Rohil terus melakukan pengawasan dilapangan terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Rohil baik itu perusahaan perminyakan, perkebunan, perhotelan maupun perusahaan lainnya.

Ditambahkannya, BLH Rohil juga membuka pengaduan bagi masyarakat Rohil. Jika ada perusahaan yang membuang limbah sembarangan silahkan lapor ke BLH dengan menyertakan buktinya.
“Kalau ada laporan dengan buktinya, kita akan segera tindak lanjuti untuk diminta pertanggung jawabannnya,” tandasnya. (gabe).

Baca Juga:  Aktivitas Keuangan dan Pelayanan Bank Syariah Pada Masa Pandemi Covid -19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.