Bidpropam Poldasu Gelar tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Warga Tuntut Keadilan di Tegakkan

Hukrim695 kali dibaca

Sebelumnya diberitakan dalam media ini, Kasus pembacokan yang menimpa Rusli Surbakti warga Dusun V Taburan Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang disinyalir sarat kejanggalan. Merasa ada yang aneh dengan penanganan kasus tersebut yang ditangani Polsek Kutalimbaru, Rusli Surbakti resmi melaporkan oknum Penyidik Polsek Kutalimbaru kepada Bid Propam Polda Sumatera Utara dengan bukti surat tanda penerimaan laporan No: STPL/15/lV/2021/Propam. Tertanggal 05 april 2021 sekira pukul 14.00 wib.

Pasalnya menurut Rusli Surbakti dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dijelaskan petugas yang menangani laporannya itu mengalami kesulitan menemukan identitas pelaku pembacokan tersebut. Dan penyidik kekurangan alat bukti untuk dapat menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Kami menduga petugas tidak serius menangani perkara ini, dan terkesan tidak berkeadilan, ujarnya. Karena semua kelompok Luter dkk yang menyerang kami tak satupun ditangkap Polisi,” sebutnya.

” Saya di bacok pada bagian wajah saya, waktu itu datang kelompok Luter Surbakti berjumlah kurang lebih 15 orang, dengan menaiki truk secara bersama sama. Mereka menyerang kami tiba – tiba secara membabi buta pada saat itu sedang bertani di lahan itu,” sebutnya selasa (03/08/2021).

Akan tetapi hingga kini para pelaku tak satupun belum ditangkap Polisi, kami masyarakat merasa tidak diberikan perlindungan hukum ujarnya. (Ly)

Baca Juga:  Dua Polsek Sidak Apotik dan Toko Obat, Memantau Penggunaan Obat Jenis Sirup dan Cair

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.