Bidkum Polda Kalteng Penyuluhan Hukum di Polres Lamandau

Kalimantan Tengah, lintas10.com- Untuk meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme di bidang hukum, Personel Polres Lamandau mendapatkan penyuluhan dari bidang hukum Polda Kalteng di Joglo Polres Jl. Bukit Hibul Selatan, Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalteng, Rabu (19/8/2020).

Kegiatan yang dibuka oleh Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun H.P, S.I.K, M.H, didampingi Tim Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Kalteng AKP Aji Suseno, S.H, dengan peserta personil Polres Lamandau yang memiliki klasifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu pada Polres Lamandau sebanyak 20 personil.

Dalam sambutannya Kapolres Lamandau menyampaikan, Personel yang ikut dalam penyuluhan hukum benar-benar memperhatikan materi yang disampaikan oleh Tim dari Bidang Hukum Polda Kalteng.

“ Dengan adanya penyuluhan hukum tersebut dapat menambah pengetahuan dan wawasan bidang hukum agar dapat melaksanakan tugas secara professional,” ucap kapolres.

Sementara Ketua Tim Penyuluhuan bidkum mengatakan, tujuan kegiatan penyuluhan Hukum ini guna memberikan pemahaman kepada personil Polres Lamandau tentang ketentuan perundang-undangan yang terkait pelaksanaan tugas polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, dan penegakan Hukum sehingga dalam pelaksanaan tugas tidak terjadi kesalahan serta pelanggaran-pelanggaran yang dapat menurunkan citra institusi kepolisian di masyarakat.

Adapun materi yang disampaikan oleh Tim Penyuluhan Hukum dari Bidang Hukum Polda Kalteng adalah Teknik menghadapi gugatan Praperadilan, Teknik menghadapi gugatan perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), serta Teknik pembuatan Kerjasama Polri. (AT-humas polda kalteng)46

Baca Juga:  Polres Katingan Evakuasi Mayat di Temukan di DAS Katingan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.