Bhabinkamtibmas Polsek Laung Tuhup Sosialisasikan Larangan Karhutla Di Desa Binaan

Kalimantan Tengah, lintas10.com– Bhabinkamtibmas Polsek Laung Tuhup jajaran Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng gencar melaksanakan sosialisasi dan penyebaran imbauan tentang hutan dan lahan (karhutla) kepada warga. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Laung Tuhup, Kab. Mura, Rabu (26/08/2020) pukul 11.00 WIB.

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Laung Briptu Fajar turun langsung ke desa binaan melaksanakan sosialisasi dan penyebaran imbauan tentang bahaya Karhutla kepada warga Desa Tuhup.

Kapolsek Laung Tuhup Iptu Jadiman, S.H melalui Briptu Fajar mengatakan, kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.

“Misalkan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar,” tutur Briptu Fajar.

Lanjutnya, “Diharapkan warga Desa Tuhup untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan himbauan terkait larangan karhutla agar tidak sampai terjadi kebakaran,” tutupnya. (AT-humas polda kalteng)33

Baca Juga:  Cegah Penularan Virus Corona, Bhabinkamtibmas Desa Pangkoh Hilir Sambagi Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses