Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu Imbau Warga Binaan Cegah Terjadinya Pungli

Kalimantan Tengah, lintas10.com– Untuk memastikan tidak adanya oknum yang melakukan pungutan liar, saat ini jajaran Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, Polres Katingan, Polda Kalteng, gencar mengkampanyekan Stop Pungli pada semua lapisan.

Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Ipda Sugeng Prayetno melalui Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Hangei II Brigpol Surya Budi mengimbau masyarakat jangan takut untuk melapor apabila menemukan adanya praktik pungli agar dapat segera di tindak lanjuti.

“Masyarakat jangan ragu-ragu, lapor saja jika mengalami atau melihat adanya pungli. Untuk urusan yang bersifat Pelayanan Publik itu gratis tanpa pungutan biaya,” terangnya, Minggu (23/8/2020) pagi.

Satgas Saber Pungli sebagai mana diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

“Selain itu ada peraturan lain seperti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 180/3935/SJ tentang pengawasan pungutan liar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelasnya.

Dalam hal tersebut Satgas Saber Pungli berperan dalam mengawasi dugaan adanya praktik pungli terutama pada area perizinan, hibah dan bantuan sosial, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, serta kegiatan lainnya yang memiliki resiko terjadi pungutan liar. (AT-humas polda kalteng)66

Baca Juga:  Petugas Gabungan Periksa Sejumlah Pengendara di Pos Penyekatan Simpang Runtu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.