Kalimantan Tengah, lintas10.com- Bhabinkamtibmas Desa Sei Rungun Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau (Pulpis) Polda Kalteng Brigpol Haikal melakukan kegiatan sambang dan imbauan ke masyarakat binaan untuk mencegah penyebaran virus covid-19(corona) di Desa Sei Rungun, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulpis,Senin (10/08/2020) pagi.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H S.I.K M.H melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H., M.M. menyampaikan kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19.
“Selain untuk memberikan sosialisasi pencegahan penyebaran covid-19 kami juga menyampaikan imbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan,” ujar Iptu Memet.
“Tidak lama lagi kita akan memasuki musim kemarau,maka dari itu imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan,” pungkas Iptu Memet.(AT-humas polda kalteng)21