Bhabinkamtibmas Desa Bangun Jaya Lakukan Sosialisasi Larangan Karhutla

Kalimantan Tengah, lintas10.com-Polres Katingan – Bhabinkamtibmas Desa Bangun Jaya Polsek Katingan Kuala, Polres Katingan, Polda Kalteng, Brigpol Bayu Wicaksono melakukan sosialisasi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara di bakar, Kamis (06/08/2020) pagi

Dengan dilaksanakannya sosialisasi tersebut, diharapkan apa yang telah disampaikan oleh Bhabinkamtibmas kepada masyarakat Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dapat dipahami serta masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika membuka hutan atau lahan.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Kuala Ipda Dwi Tri Yanto, S.I.P mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan
patroli guna mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.

“Pencegahan Karhutla di Kabupaten Katingan khususnya di Kecamatan Katingan Kuala kami lakukan dengan mengedepankan peran serta Bhabinkamtibmas sebagai pengemban tugas pembinaan masyarakat, sehingga masyarakat lebih mudah melakukan langkah koordinasi dan kerjasama dalam mencegah terjadinya karhutla,” ungkap Kapolsek. (AT-humas polda kalteng).

Baca Juga:  Polsek Arut Utara Lakukan Penangkapan terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses