Kotawaringin Barat, lintas10.com-Bhabinkamtibmas Polsek Kumai, Aipda Yulianto bersama babinsa dan pemerintah desa bersinegi membentuk Desa Pangkalan Satu menjadi Desa Pantang Mundur (Isen Mulang).
Pembentukan yang berasal dari program Kapolda Kalteng ini sudah mulai dilakukan oleh Aipda Yulianto bersama tiga pilar sejak lama.
“Pada desa Pangkalan Satu untuk tiga kategori yang dimaksudkan sudah memenuhi, diantaranya ketahanan pangan, bebas Covid – 19 dan siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” jelas Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Dharma Ginting saat dikonfirmasi pada Minggu (21/6/2020).
AKBP Dharma Ginting mengungkapkan, desa yang dipilih oleh pihaknya ini juga sudah memiliki berbagai inovasi guna pengembangan ketahanan pangan seperti lahan perkebunan dan pertanian yang memadai, peternakan hingga kesiapan dalam menghadapi Covid – 19 juga karhutla.
“Untuk kategori sudah memenuhi syarat, dan hal ini juga kami lakukan peninjauan langsung ke lokasi dimana ada suatu lokasi tempat pembuatan pakan ternak. Ini merupakan inovasi yang cukup bagus apabila dikembangkan memiliki nilai ekonomi yang tentunya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat desa itu sendiri,” katanya.
Harapannya, Desa Pangkalan Satu ini dapat menjadi role model bagi desa yang lain khususnya di Kobar, tutup Kapolres.(AT)