Bhabinakmtibmas Dan Pemuda Majelis Pasang Spanduk Larangan Bakar Lahan

Kalimantan Tengah, lintas10.com– Bhabinkamtibmas Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng Aipda Cahyo Widodo bersama pemuda Majelis Taklim Laskar Alawiyin melaksanakan pemasangan spanduk  berisi imbauan agar tidak membakar hutan dan lahan di Kel. Kumai Hulu, Kecanatan Kumai, Kabupaten Kobar, Kalteng, Sabtu (8/8/2020) sore.

Pemasangan spanduk tersebut merupakan sosialisasi untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan tersebut.

Cahyo menjelaskan cauca saat ini mulai memasuki musim kemarau sehingga sangat rentan terjadinya karhutla yang dapat merusak lingkungan.

“Saat ini mulai musim kemarau dan kondisi seperti ini sangat rentan terjadinya kebakaran,” katanya.

Dia menambahkan, pemasangan spanduk ini adalah salah satu upaya untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.

“Mari sama-sama kita ikuti himbauan ini demi kepentingan kita bersama,” tambahnya.(AT-humas polda kalteng)33
 

Baca Juga:  Syukuran Hari Bhayangkara, Kapolres Kotawaringin Barat ; Terima Kasih Atas Kerjasama Tiga Pilar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses