Lintas10.com. Kuansing – Siapa sangka, dan siapa menduga. Jika Dewi Fortuna berpihak pada dirinya, setelah bertahun tahun hanya terbaring di tempat tidur, dan tidak terkena sinar matahari.
Akhirnya berkat bantuan tangan dingin Kapolsek Logas Tanah Darat, IPTU Dodi Hajri SH, M. Teguh Rahmawan (24) mendapatkan kursi roda, pada Selasa (13/12/2022) lalu.
M. Teguh Rahmawan (24) yang biasa disapa Teguh, merupakan Putra pasangan Ngadiono (50) dan Susiati (47). Warga Desa Perhentian Luas, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi. Adalah merupakan penyandang disabilitas sejak dari kecil.
Kapolsek LTD IPTU Dodi Hajri SH, hadir langsung bersama personil menyerahkan kursi roda kepada Ngadiono (50) dan Susiati (47), selaku orang tua dari Teguh di rumah kediaman mereka. Dimana pada sebelumnya, setelah dirinya mendapatkan informasi adanya warga yang membutuhkan kursi roda.
Ini baru diketahuinya dari Bu Susiati, sehingga Kapolselk IPTU Dodi Hajri SH, menyerahkan bantuan sembako kepada keluarga kurang mampu di Desa Logas Tanah Dar”
Teguh sudah lama tidak terkena sinar matahari, bertahun-tahun hanya bisa berbaring di kamar. Dulu ketika Teguh masih kecil dan Bu Susiati masih muda, masih bisa mengangkatnya untuk berjemur,” katanya.
Namun sekarang seiring bertambahnya usia, tenaga sudah berkurang. Apalagi Teguh juga sudah semakin besar, membutuhkan kursi roda sebagai alat bantu untuk mengangkatnya.
Mendapat informasi tersebut Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Dodi Hajri S.H mengajak personil Polsek Logas Tanah Darat untuk ikut peduli berpartisipasi meringankan beban Bu Susiati dan keluarga dengan mengumpulkan sumbangan sukarela untuk dibelikan kursi roda.