Bertahun – tahun Empat Petinggi Bank BTN Tersangka Kasus Korupsi Belum Ditahan, Kejatisu Sebut Butuh Waktu !

Lintas SUMUT541 kali dibaca

“Limpahkan kasusnya ke pengadilan. Tidak elok disimpan simpan, nanti bisa basi dan busuk,” tukasnya seraya menyebut azas equality before the law yang merupakan manifestasi dari Negara Hukum (Rechstaat) sehingga harus adanya perlakuan sama bagi setiap orang di depan hukum. (*/Ly).

 

Baca Juga:  Edy Rahmayadi Kalah di PTUN Medan, Ketua Karang Taruna Dedi Dermawan Milaya Menangkan Gugatan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.