Lintas10.com. Kuansing – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selalu beroperasi di Arena Tepian H Saidina Ali, tepatnya Desa Banjar Guntung, Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi.
Sebab berdasarkan informasi dari salah seorang warga Desa Banjar Guntung, aktivitas PETI sering marak beroperasi dari siang sampai malam hari, yang sangat menggangu aktivitas dan menimbulkan keresahan warga.
Sehingga Polsek Kuantan Mudik yang dipimpin Plh. Kapolsek Kuantan Mudik AKP Feriwardi bersama Kanit Reskrim Aipda Kartolo dan Personil, langsung menuju ke lokasi PETI dan berhasil memusnahkan satu unit PETI, Senin (25/9/2023) sore.
“ Kita sampai di lokasi PETI sekitar pukul 16.00 WIB, namun saat itu tidak ada menjumpai aktivitas PETI yang menggunakan Rakit / Kapal PETI,” ungkap Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.IK. MH melalui Plh. Kapolsek Kuantan Mudik AKP Feriwardi kepada wartawan Kuansing, Selasa (26/9/2023).
Selanjutnya dilakukan penyisiran kearah Hilir Sungai Kuantan, dan ditemukan satu unit Rakit PETI yang sedang tidak bekerja yang merapat di sisi tebing. Sehingga petugas langsung melakukan pengrusakan dengan cara membakarnya, agar tidak dapat digunakan lagi oleh pelaku PETI tersebut,” sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Polsek Kuantan Mudik menghimbau dan meminta kepada masyarakat maupun pihak keluarga, yang diduga sebagai pihak keluarga dari pelaku PETI agar dapat menghentikan kegiatan aktivitas PETI disepanjang aliran Sungai Batang Kuantan.
” Apabila masih dijumpai adanya aktivitas PETI dikemudian hari, maka pihak Polsek Kuantan Mudik akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur Hukum,” katanya.
Bahkan, pihaknya juga tidak akan segan segannya untuk menjemput para pemilik rakit dan pelaku PETI ke rumah atau tempat tinggalnya, untuk dapat mempertanggung jawabkan atas perbuatannya sesuai ketentuan Hukum yang berlaku,” tegasnya.