Berkaitan dengan Bos Judi Apin BK, Ditreskrimsus Polda Sumut Panggil Sekretaris Golkar Sumut ILH

Lintas SUMUT1,506 kali dibaca

“Apin BK yang kini sudah jadi pesakitan di pengadilan, masih tercatat sebagai pengurus Golkar Sumut hasil revitalisasi 18 Juni 2022,” ungkapnya.

Sementara itu, ILH yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp dan panggilan tidak merespon awak media.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi enggan memberikan respon. (Ly).

Baca Juga:  Buntut Penahanan Ijazah Siswa Kurang Mampu, JPKP Sumut Desak Kejatisu Dalami Dugaan Korupsi Dana Bos di SMA N 12 Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.