Lintas10.com, Deliserdang – Pasca diberitakan dugaan penahanan Surat Keterangan Lulus (SKL) seorang siswa di sekolah yayasan muhammadiyah Desa Tanjung Selamat, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kepala sekolah muhammadiyah Fitri Zulhizah mengancam dan mencoba membungkam wartawan tentang pencemaran nama baik.
Pihak yayasan dinilai telah gerah atas fakta yang di utarakan oleh warga yang telah dipublikasikan di media ini. Padahal, menurut penuturan warga kepada kru awak media, segala upaya untuk penyelesaian permasalahan telah ditempuh namun selalu saja tak membuahkan hasil. Kesabaran orang tua murid pun telah habis, akibat tindakan sekolah yang dianggap warga merupakan tindakan sewenang – wenang dalam menahan surat keterangan lulus dan dianggap membuat satu kebijakan yang dinilai telah merugikan masyarakat.
Orang tua siswa (SAN- inisial anak murid-red) Siti Rohana didampingi suaminya Suharno menuturkan anaknya kini terancam putus sekolah akibat SKL tak kunjung diberikan pihak sekolah yayasan muhammadiyah tanjung selamat.
Atas persolan tersebut pula Kepala Sekolah Fitri Zulhizah mengaku telah membahas bersama tim kuasa hukum ancamnya.
” Anda sadar dengan ini? Ini merupakan pencemaran nama baik jika berita yang anda buat tidak sesuai dengan kronologi sebenarnya. Tim kuasa hukum yayasan kami sedang membahas pencemaran ini ” ancamnya diterima kru awak media, Jumat (21/06/2024).
Belum diketahui pasti penyebab Kepala sekolah muhammadiyah Fitri Zulhizah tersebut meradang dan uring – uringan, apakah karena adanya pertanyaan kru awak media yang menyinggung terkait informasi dari warga tentang rangkap jabatan? atau karena merasa malu menjadi perbincangan publik?
Sebelumnya persoalan ini telah dilakukan upaya konfirmasi resmi kepada Fitri Zulhizah namun ia hanya menjawab tentang perihal kegiatan extrakurikuler. Disinggung mengenai informasi bahwa Fitri Zulhizah rangkap jabatan, namun Fitri tidak menjawab.