Beritakan Bangunan Diduga Belum Kantongi Izin PBG di Samping Kantor Camat Medan Sunggal, Kerja Jurnalistik di Intervensi !

Lintas SUMUT92 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Karya Jurnalistik melalui hasil investigasi mengenai bangunan ruko bertingkat persis bersebelahan dengan Kantor Camat Medan Sunggal yang diduga belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) disuruh dihapus oleh oknum yang mengaku pengawas utusan pengembang.

Lewat panggilan selular aplikasi whatshap dari nomor 0853-7000-XXXX mengaku bernama Robet menyuruh wartawan untuk menghapus pemberitaan yang telah dimuat di media ini kemarin.

” Itu semua beritanya salah. Kami sudah ajukan pengurusan izin, dan KRK nya sudah keluar beberapa minggu kedepan PBG keluar. Hapus itu beritanya bang ” ujarnya dari seberang bernada mengintervensi Lintas10.com, Rabu (15/05/2024).

Disinggung terkait izin mendirikan bangunan tidak ada ditempel dilokasi bangunan dan apakah benar jika terlebih dahulu mendirikan bangunan baru mengurus izin bangunan?

Menjawab hal itu, Robet mengklaim bahwa selesai mendirikan bangunan juga boleh mengurus izin kata dia.

” Kalau itu boleh, selesai dibangun juga baru urus izin boleh. KRK sudah saya serahkan kepada Camat dibulan Januari. juga sudah di sampaikan kepada Camat, kenapa tidak ditunjukkan saja KRK kepada wartawan yang bertanya ” ujarnya bernada menyalahkan Camat Medan Sunggal.

Tambahnya, ia mendapat kontak wartawan dikirimkan oleh Camat Medan Sunggal kata dia.

Ironisnya, kru awak media yang bertanya tentang izin pendirian bangunan tersebut Camat Medan Sunggal tidak merespon, namun kontak kru awak media diberikan kepada pengembang.

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut kepada Camat Medan Sunggal Tengku Chairuniza, namun sampai berita ini dimuat oleh redaksi Tengku belum memberikan tanggapan resmi.

Diberitakan sebelumnya, bangunan Rumah Toko ( Ruko ) dua pintu berlantai dua persis di sebelah kantor Camat Medan Sunggal diduga tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari pemerintah setempat.

Baca Juga:  Oknum Jaksa di Kejari Medan Diduga Meminta Uang "Pelicin" Kepada Warga Jakarta, Begini Kronologinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.