Kalimantan Tengah, lintas10.com- Piket Siaga Regu I Polsek Pulau Petak Polres Kapuas Polda Kalteng laksanakan giat Wastor dalam hal pembagian Bansos melalui Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) bulan Juli 2020 Tahap IV dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Agustus 2020 Tahap V dari Kementerian Sosial RI yang berdasarkan intruksi Presiden bagi daerah yang terdampak covid-19 di Kantor Pos Pulau Petak Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Minggu (30/08/2020) Pagi.
Kapolsek Pulau Petak Iptu Zulkifli Hutagalung, S.H. mengatakan, Untuk data yang berhak mendapat Bansos di Desa Saka Lagon sebanyak 178 KK dan Desa Bunga Mawar sebanyak 49 KK.
“BST (BANTUAN SOSIAL TUNAI ) setiap bulan dengan nominal berjumlah Rp. 300.000,- dan harus memenuhi kriteria gizi karbohidrat vitamin serta protein.” Ucap Kapolsek
Sebelum kegiatan di mulai anggota Polsek Pulau Petak Polsek mengimbau terlebih dahulu kepada warga sebelum menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) agar warga tetap mentaati Protokol kesehatan serta menghimbau agar mencuci tangan dan menggunakan masker serta jaga jarak aman antar sesama demi keselamatan bersama.(AT-humas polda kalteng)03