Kemudian, Abdul Rahman akhirnya dapat diwawancarai. Adapun dari wawancara tersebut ada beberapa pertanyaan yang tidak dapat Ia jawab dengan alasan Ia lupa atau tidak ingat.
“Gimanalah dek enggak kita ingat semua itu, soalnya banyak itu, lagian manusia itu tempatnya bersifat lupa” ucap Abdul Rahman menjawab pertanyaan lintas10.com saat diwawancarai.
Materi yang ditanyakan tidak dapat dijawab Abdul Rahman diantaranya adalah:
1. Anggaran Dana Desa yang diterima baik dari APBN dan APBD.
2. Pendapatan Desa
3. Belanja Desa: Bidang Penyelenggaraan Pemerintah dan Operasional Perkantoran
4. Pembinaan Kemasyarakatan
5. Desa Aman Covid -19
6. Pembelian Kursi
7. Sisa Kas
Dari beberapa materi yang diwawancarai, hanya sebahagian yang dapat dijawab oleh Abdul Rahaman, diantaranya:
1. Pembangunan Desa:
a. Jalan Usaha Tani dengan panjang 196 M
Menelan biaya sebesar Rp. 53. 369.200,- (bukaan jalan pondasi kiri dan kanan)
b. Pengadaan 11 (sebelas) lampu jalan tenaga surya dengan menelan biaya Rp. 17.000.000,- sekian per satu unit lampu lengkap dengan tiangnya.
2. Pemberdayaan Masyarakat Desa
a. Pembelian Tenda Taratak 3 (tiga) Unit dengan Ukuran kurang lebih 4M X 5M dengan menelan biaya sebesar Rp.3.000.000,- per unit
3. Penyaluran BLT Sebanyak 241 Orang pada Tahap I dan II dengan rincian penyaluran pada tahap I sebesar Rp.600.000,- dan Tahap II sebesar Rp.300.000,- dan untuk tahap ke III penerima menjadi 54 Orang dengan alasan anggaran tidak cukup sudah di gunakan untuk kegiatan lainnya dengan besaran yang diterima 54 orang tersebut sebesar Rp.300.000,-
(Mahmud Nasution)