Mursalim mengungkapkan, setelah dana Bumdes dialokasikan dia tidak banyak tahu lagi pengelolaan dana Bumdes tersebut.
Ia menyarankan untuk informasi lebih lengkap supaya menghubungi manejer Bumdes langsung.
“Langsung sajalah ke manejer Bumdes ya, kalau tidak datang saja langsung kesini,” kata Mursalim.
Manejer Bumdes Desa Muara Malinto baru, Diris ,ketika dihubungi terkait pengelolaan dana Bumdes, mengakui kalau Bumdes di desanya bersifat pinjam.
” Ada memang kita berikan dana bumdes sebesar Rp3.500.000 per KK, jumlahnya sebanyak seratus KK,” kata Diris.
Ketika ditanya bagaimana pengelolaan dana Bumdes hingga saat ini, Diris mengakui belum bisa merincinya.
“Ini baru bangun tidur, saya tidak faham betul perincian nya, nantilah kutengok dulu,” kata Diris.
Ketika ditanyakan, apa kriteria warga yang bisa memperoleh dana simpan pinjam tersebut. Lagi Diris tidak bisa juga menjelaskannya. Belum lagi berapa orang yang sudah mengembalikan pinjaman non bunga atau pinjaman pakai bunga, Diris juga tidak bisa menjelaskan nya. Belum lagi persoalan berapa persen bunga yang harus dikembalikan peserta simpan pinjam, juga tidak bisa dijelaskan Diris sebagai manejer Bumdes.
Banyaknya alur dan mekanisme pengelolaan dana Bumdes yang tidak dikuasai Diris, mengindikasikan dana desa untuk Bumdes Desa Malinto telah dibagi-bagi kepada warganya.
Sementara itu, pendamping dana desa Kecamatan Batam Ilham Dasopang menjelaskan bahwa” Tahun anggaran 2017 desa muara Malinto Baru membentuk Bumdes dengan kegiatan usaha simpan pinjam.
Pada bulan desember tahun 2017 telah direalisasikan oleh pengurus bumdes dengan dilengkapi dokumen adminitrasi dan surat perjanjian hutang piutang yg ditanda tangani diatas materi 6000, dan di saksikan oleh pengawas bumdes serta BPD.