Kalimantan Tengah, lintas10.com- Polwan Polres Kapuas yang dipimpin Ipda Chintya Pradjipta, S.Tr.K. menyambangi korban dari tidak pidana persetubuhan dengan anak dibawah umur. Selasa (25/8/2020) siang.
“Kami menyambangi sebut saja Bunga (14) yang menjadi korban kebejatan ayah tirinya hingga saat ini mengandung 8 bulan, namun pelaku sudah diamankan Satreskrim Polres Kapuas pada senin (10/8/2020) yang lalu,” Terang Chintya rabu (26/8/2020) pagi.
Ipda Chintya menambahkan kedatangan Polwan Polres Kapuas untuk memberikan dukungan moral serta memberikan semangat agar korban tidak tertekan menghadapi masa persalinan.
“Pada kesempatan tersebut kami juga memberikan tali asih kepada korban semoga dapat bermanfaat, tidak lupa kami berpesan kepada ibu korban agar selalu memperhatikan kesehatan korban dan janinnya sampai melahirkan nantinya dengan selamat,” tutup Perwira Polwan ini. (AT-humas polda kalteng)03