Kalimantan Tengah, lintas10.com- Polda Kalteng dan jajaran gencar mengimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mentaati protokol kesehatan, sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19.
Terkait itu, Polsek Seruyan Hulu (Serhul) bersinergi dengan anggota Koramil, Satpol PP dan BPBD Kecamatan Seruyan Hulu mengajak masyarakat untuk bersama-sama mentaati protokol kesehatan di Desa Tumbang Manjul Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Kamis (20/8/2020) pukul 10.30 WIB.
“Walaupun daerah kita jauh dari ibu kota ataupun kota besar, namun kita harus selalu waspada dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid 19 ini,” ujar Kapolsek Serhul Ipda Eko Muji mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H.
Tambahnya, kita harus mentaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (AT-humas polda kalteng)46