Belum Selesai Dikerjakan Proyek Drainase di Percut Sei Tuan Milik Dinas SDABMBK Deliserdang ini Ambruk dan Menimpa Pekerja !

Lintas SUMUT439 kali dibaca

Lintas10.com, Deliserdang – Proyek pembuatan drainase di Jalan Peringgan, Dusun XlV Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang diduga amburadul. Pasalnya masih dalam tahap pengerjaan sudah amblas.

Proyek yang dianggarkan dari Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) tahun 2023 senilai 299.497.000,00,. yang dikerjakan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deliserdang dengan masa pengerjaan Oktober sampai dengan Desember diragukan mutu dan kualitasnya.

Secara kasat mata, pengerjaan drainase ini dikerjakan asal – asalan dan diduga kuat tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Warga dilokasi yang enggan dicatut namanya mengatakan heran melihat pengerjaan drainase tersebut yang seolah luput dari pengawasan Dinas SDABMBK Deliserdang.

” Kemarin pas mereka kerja, itu tembok tumbang dan mengenai pekerja. Ujung itu juga dicor terpisah dengan jembatan yang udah duluan dibangun warga. Secara logika apa kekuatan tembok dindingnya itu, pantas saja kemarin ambruk itu ” bebernya, Rabu (29/11).

Tambahnya, pekerja yang tertimpa reruntuhan tembok drainase tersebut sempat kesakitan akibat kakinya terluka kata dia.

Amatan wartawan coran semen tidak merata alias tampak keropos dan berlobang. Hal ini diduga akibat campuran semen yang tidak merata sehingga hasilnya kurang maksimal.

Dikonfirmasi terpisah, Dinas SDABMBK Deliserdang melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Agus Salim Lubis hanya menjawab datar saja dan mengatakan akan mengecek kata dia.

“Ya pak.. kami cek, segera y pak.. trims info nya pak” ucapnya menjawab Lintas10.com.

 

LSM PBN Sesalkan Hal Tersebut dan Meminta Kejari Deliserdang Periksa Pelaksana !

 

Dilain sisi, Dewan Pimpinan Wilayah Sumut (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pucuk Bukit Nusantara (PBN) melalui Kordinator Lapangan JS Giawa menuturkan bahwa sangat aneh jika dalam masa pengerjaan suatu proyek sudah amblas.

Baca Juga:  Bandar Narkotika MKS Diduga Bebas dari Jeratan Hukuman setelah Ditangkap Satres Narkotika Polrestabes Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.