Pelalawan,lintas10com- Sebelumnya sempat di segal Indomeret yang berada di lingkungan RSUD selasih dikarnakan belum mempunyai izin dikabarkan Indomerat tersebut berani membuka segel yang dilakukan Satpol PP & damkar. Membuat pagi ini,Rabu(23/5/18) jam 9 pagi tampak personil satpol pp & damkar kembali mendatangi idomaret tersebut.
Hari ini kami datang kembali ke indomaret di lingkungan RSUD selasih sp 6 pangkalan kerinci kabupaten pelalawan, bahwasnya ada laporan stiker penyegelan dibuka oleh si pemilik indomerat.
“untuk itu personil satpol bersama penyidik ppns memasang kembali garis kuning satpol line karena sampai saat ini izin operasionalnya belum kunjung selesai”ujar kasatpol PP & damkar melalui Sofyan kepala kasi penertiban dan penindakan Satpol PP , membenarkan pada lintas10.com
Karena sebabnya, mereka belum mengantongi izin operasionalnya maka penyegelan belum boleh dibuka dan kalaupun ada keperluan pada barang didalam ruangan tersebut semestinya izin dulu kepada penyidik ppns yang menyegel, baru bisa kita buka, jelasnya
“Dan jika mereka masih melakukan pembukaan segel yang kedua ini, kami tak segan-segan melaporkan hal ini keranah hukum” tegas sofyan (jait)