Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Hingga sampai sekarang ini untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan baru bakal akan tetapkan untuk harga eceran tertinggi (HET) Gas Elpiji subsidi 3 kilogram.
Hal tersebut terlihat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan pada belum lama ini, Kamis sore (6/12/2018) dimana yang pada baru menggelar rapat akan penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk gas elpiji, di aula kantor Bupati Seruyan, Kuala Pembuang. Yang mana dari rapat tersebut, disepakati untuk harga ecereran tertingginya (HET) gas elpiji subsidi 3 kilogram, dan nanti akan dikeluarkan Surat keputusan dari Pemerintah daerah Kabupaten Seruyan.
“Rapat tersebut, pada tujuannya adalah untuk menyikapi perihal yang sekarang tengah terjadi, dimana saat ini yaitu untuk harga gas elpiji subsidi 3 kilogram yang sudah mencapai 30 ribu pertabungnya ditingkat pengecer,” ujar, Mulyadi, Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Seketariat Daerah Kabupaten Seruyan, kepada para jurnalis usai kegiatan tersebut, di Kuala Pembuang.
Mulyadi juga mengatakan, kegiatan tersebut adalah bertujuan untuk menyamakan persepsi untuk harga ecereran tertinggi (HET) gas elpiji, ditingkat pangkalan maupun ditingkat pengecer.
“Untuk itulah rapat tersebut dengan diadakannya, dan untuk hasil rapatnya, nantinya akan kita tindak lanjuti, pemerintah daerah kabupaten seruyan nantinya akan mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji, sesuai dengan kesepatan dari agen dan pangkalan dalam rapat tersebut,” ungkapnya.
Ditambahkannya, dengan adanya surat keputusan (SK) tersebut, nantinya dengan secara otomatis harga gas elpiji subsidi 3 kilogram pada di pangkalan maupun di pasaran, tidak akan mengalami gejolak lagi, seperti halnya yang telah terjadi.