Dikonfirmasi terpisah kelokasi pabrik, pengawas yang bernama Dedi enggan menerangkan secara terperinci mengenai tidak adanya plang IMB dilokasi. Ia hanya mengatakan agar wartawan mengkonfirmasi kepada pengawas rekanannya yang lain yang akan tiba sore hari.
” Warga mana yang bilang, konfirmasinya nanti saja jam 6, sama pengawasnya kata Dedi, dia bukan orang sini, kalau saya orang sini,” sebutnya.
Dilain sisi pihak pemerintah Kecamatan Sunggal melalui Kasitrantib Candra mengatakan bahwa bangunan pabrik tersebut telah diberikan Rekomendasi untuk pengurusan IMB.
” Kalau masalah IMB kita kurang tau, itu wewenangnya Dinas Perizinan, kalau rekomendasi sudah ada itu dari kita,” imbuhnya. (Ly)