SIAK, LINTAS10.COM-Hibah dan pemusnahan barang milik negara (BMN) eks kepabeanan dan cukai kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tipe pratama Siak sri Indrapura. Bertempat di Kantor Bea Cukai Siak,Rabu(24/5/2017).
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Siak Ishak Amran, KPPBC Bagan Siapi Api Suharto, KPPBC Bengkalis Syahrun, Anggota DPRD Siak Sujarwo, Dinas Sosial Siak, Kapolsek Siak, Yayasan.
Kppbc siak ishak Amran mengatakan 27 kasus badan penindakan periode 2013 -2016 peruntukan untuk di wilayah KPPBC Siak. Yang terbagi 2 yaitu BMN yang dimusnahkan dan BMN yang di hibahkan.
Barang milik Negara yang di musnahkan terdiri 200.924 batang barang kena cukai jenis hasil tembakau/rokok, 943 botol yang teridiri atas 7.742 liter barang kena cukai jenis minuman mengandung etil alkohol, 383 kaleng terdiri atas 126 liter barang kena cukai jenis minuman etil alkohol, 1.344 unit Handphone, 961 aksesoris HP, 25 unit laptop dan 2 unit charger,13 tas laptop dan 1 tas koper travel bag fantana, 300 botol parfum dan cairan pewangi.
Barang milik negara yang dihibahkan terdiri 56 unit laptop dan 12 unit charger yang dihibahkan kepada 3 yayasan di kabupaten siak yaitu yayasan assidiqiyah siak sebanyak 20 unit laptop dn 4 unit charger, panti asuhan terpadu muhammadiyah Tualang sebanyak 18 unit laptop dn 4 unit Charger. Panti asuhan al Fadhlah 18 unit dan 4 unit charger.
“Keseluruhan tersebut sebesar Rp1.206.363.000 dengan poten si kerugian negara kurng lebih Rp
Rp 376.182.589,00,” jelasnya.(fai)