BAWASLU Kampar turun ke LAPAS kelas II Ada Apa Ya?

Kampar403 kali dibaca

BANGKINANG KOTA,LINTAS10.COM– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar mengawasi pelaksanaan perekaman data elektronik untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangkinang, Kamis (17/01/2019) pagi bertempat di ruang Aula Lapas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah usai pengawasan mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar untuk mengakomodir segala hak pilih warga binaan yang berada di Lapas Kelas IIB Bangkinang pada Pemilu tahun 2019.

“Tidak ada lagi alasan-alasan administrasi terkait hak pilih warga binaan di Lapas Kelas IIB Bangkinang untuk memberikan hak pilihnya pada Pemilu tahun 2019, karena kawan-kawan dari Disdukcapil telah melakukan perekaman data elektronik di Lapas Kelas IIB Bangkinang,” kata Syawir usai ditemui di ruang kerjanya di Kantor Bawaslu Kabupaten Kampar, Jalan HR Soebrantas No 01, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Syawir berharap segala persoalan-persoalan mengenai hak pilih bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Bangkinang sudah clear dan mereka dapat mempergunakan hak pilihnya pada saat hari pemungutan suara yakni ditanggal 17 April 2019 mendatang.

“Kami menghimbau kepada KPU Kampar untuk segera mengakamodir semua hak pilih warga binaan di Lapas kelas II B Bangkinang. Jangan ada lagi kendala dari pihak Lapas yang tidak bisa memilih.
Karena secara administrasi sudah upayakan oleh Disdukcapil, yang sudah datang melakukan perekaman di Lapas,” pungkasnya mengakhiri wawancara.(BI)

Baca Juga:  Masyarakat Desa Perambahan Dan TNI Goro Akbar di Lingkungan Desa Koto Perambahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.