Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Pembangunan Jalan semenisasi pada Jalur 8, 9,10,12 dan 13 untuk jalur atas, di Desa Halimaung Jaya (Trans Unit 3), Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, melalui Program Padat Karya, Anggaran Dana Desa tahun 2018, diduga kuat tidak sesuai bestek dan asal jadi. Masyarakat Halimaung Jaya merasa kecewa dan tidak puas.
Berdasarkan pantauan Lintas10.com tidak menafikan, hal itu bisa dilihat dari kualitas pembangunan Jalan semenisasi tersebut, belum lama ini, kurang lebih dari satu bulan jalan semenisasi sudah rusak, bahkan sebagian jalan sudah pada retak-retak.
Salah satu sumber Lintas10.com, warga Desa Halimaung Jaya, (M) mengatakan, bahwa pembangunan jalan itu mengabiskan dana ratusan juta, namun disayangkan kualitas kurang bagus.
“Kalau kita nilai, jalan ini dibangun asal-asalan dan hanya mencari keuntungan banyak. Makanya campuran dikurangi, maka dari itu cepat rusak,” kesalnya.
Selaku warga Halimaung Jaya ia merasa tidak puas dan kecewa dengan pembangunan Jalan Semenisasi tersebut, selain cepat rusak, dan sudah retak.
Merasa kecewa dengan pembangunan jalan asal jadi, maka warga Halinaung Jaya meminta kepada Media Lintas10.com untuk dipublikasikan, dan mengharapkan kepada instansi terkait melakukan audit pemeriksaan di Desa Halimaung Jaya dan diminta pertangunjawabanya.
“Kalau bisa Satgas Dana Desa yang turun melakukan pemeriksaan di jalan semenisasi tersebut, bahkan bukan hanya pada proyek pekerjaan itu saja, masih banyak pekerjaan lainnya senasib dan diduga kuat adanya unsur KKN, kami merasa tidak puas dan pembangunan asal jadi dan tidak berkualitas, pihak Kepala Desa sebagai Penanggung Jawab pengguna anggaran, Seketaris Desa sebagai Koordinator Kegiatan dan Kaur Pembangunan sebagai UPK-TPK semua yang terlibat dalam anggaran dan pembangunan itu harus bertangung jawab,” ujarnya penuh kesal.